JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Penerbit Indonesia
mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang
Perbukuan sebagai payung hukum untuk memajukan perbukuan di Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang Perbukuan diharapkan
ada kejelasan badan atau institusi yang bertanggung jawab untuk
mendukung kemajuan atau perkembangan perbukuan di Indonesia.
"Tantangan perbukuan di Indonesia ini masih berat dan belum tuntas. Masalah ini perlu diperhatikan serius. Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan langkah-langkah yang diambil," kata Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Pusat Lucya Andam Dewi di Jakarta, Senin (19/11/2012).
"Sekarang, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab mengembangkan perbukuan di Tanah Air. Ikapi kan terbatas. Karena itu, Ikapi berharap RUU Perbukuan segera disahkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja membangun dunia perbukuan Indonesia," kata Lucya Andam Dewi.
Bambang Trimansyah, Ketua Kompartemen Pendidikan dan Latihan, Penelitian dan Pengembangan, serta Informasi Ikapi, mengatakan bisnis industri perbukuan Indonesia, terutama buku umum, dalam dua-tiga tahun terakhir ini terasa mandek. Sebaliknya, pertumbuhan judul atau penulis buku melesat. Data dari Toko Buku Gramedia tahun 2011, satu bulan menerima sekitar 2.300 judul buku.
"Masalahnya kita masih perlu penelitian apakah pembacanya juga cenderung bertumbuh signifikan. Faktanya, kelemahan dalam bisnis perbukuan di Indonesia adalah tersendatnya pertumbuhan saluran penjualan buku yaitu toko buku," kata Bambang.

Sekarang, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab mengembangkan perbukuan di Tanah Air. Ikapi kan terbatas.
-- Lucya Andam Dewi

"Tantangan perbukuan di Indonesia ini masih berat dan belum tuntas. Masalah ini perlu diperhatikan serius. Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dan langkah-langkah yang diambil," kata Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Pusat Lucya Andam Dewi di Jakarta, Senin (19/11/2012).
"Sekarang, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab mengembangkan perbukuan di Tanah Air. Ikapi kan terbatas. Karena itu, Ikapi berharap RUU Perbukuan segera disahkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja membangun dunia perbukuan Indonesia," kata Lucya Andam Dewi.
Bambang Trimansyah, Ketua Kompartemen Pendidikan dan Latihan, Penelitian dan Pengembangan, serta Informasi Ikapi, mengatakan bisnis industri perbukuan Indonesia, terutama buku umum, dalam dua-tiga tahun terakhir ini terasa mandek. Sebaliknya, pertumbuhan judul atau penulis buku melesat. Data dari Toko Buku Gramedia tahun 2011, satu bulan menerima sekitar 2.300 judul buku.
"Masalahnya kita masih perlu penelitian apakah pembacanya juga cenderung bertumbuh signifikan. Faktanya, kelemahan dalam bisnis perbukuan di Indonesia adalah tersendatnya pertumbuhan saluran penjualan buku yaitu toko buku," kata Bambang.
Editor :
Robert Adhi Ksp
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di BoyTrik
Ditulis oleh
info - 17.53